Your Content Goes Here
Maros,Laki P. 45 Maros menanggapi Terkait Pembelian karpet yang menelan Angggaran 600 juta dan terdapat logo Pemda didalamnya.
Kami menyayangkan komentar Orang nomor satu di kabupaten maros tersebut mengutip dari Tribun timur, mengatakan, Kamis (28/12/2023
Memang ada beberapa jenis karpet. Dan kami memilih yang kualitasnya bagus karena ruang pola ini adalah ruang pertemuan yang selalu dipakai untuk kegiatan-kegiatan penting,” kata Chaidir Syam,
Menurut Arif Anggota Laki P.45 Maros, kami melihat ruang pola Kantor bupati ini masi sangat bagus dan layak untuk digunakan, pembelian karpet yang nilainya 600 juta dengan ukuran 18 x 22 m dengan nilai Per/m2 Rp.1.500.000 telah melukai hati rakyat disaat masi banyak orang yang merintih kesusahan, mereka menampilkan kemewahan,padahal
pemerintah adalah perwakilan rakyat yang harus berfikir untuk kepentingan rakyatnya, bukan memprioritaskan ego pemerintah atau memamerkan kemewahan semata. Oleh karena itu, pengambilan kebijakan harus lebih bijak dalam penganggaran yang bersifat pro-rakyat, berdasarkan skala prioritas dan bukan semata menghabiskan anggaran.
Beberapa point pernyataan tegas yang diungkapkan oleh Laskar Anti korupsi P. 45 Maros adalah sebagai berikut :
Filosofi ASN adalah sebagai pelayan rakyat, sehingga tidak semestinya mendapatkan perhatian lebih dari anggaran negara yang bertujuan hanya membeli karpet semata yang tidak memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan ASN. Kepala daerah harus berfikir bijak dalam pengambilan kebijakan, karena pasca pandemi, kepala daerah dituntut untuk mengelola anggaran yang proporsional dan berdasarkan skala prioritas, bukan untuk memenuhi keinginan mementingkan diri dan memamerkan kemewahan. Pemerintah pusat sudah sangat tegas menyatakan agar kepala daerah terhindar dari hal-hal yang bersifat bermegah – megahan.
Hadi sekretaris Laki P.45 kabupaten Maros sangat menyesalkan proses perencanaan dari dinas PU yang seakan menutup mata terkait besarnya anggaran tersebut. Oleh karena itu, dinas PU dituntut memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada publik terkait dengan besarnya dana yang digelontorkan, yang dianggap sarat akan terjadi mark-up anggaran.
Laki P.45 Maros mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera mengusut tuntas proyek pengadaan tersebut secara profesional dan transparan.
Laki P.45 Maros menghimbau kepada Bapak Bupati untuk menghentikan kebijakan bergaya hedonisme dan membawa dampak tidak baik bagi rakyat.