Laki P.45 Maros, Menjelang pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat, seluruh elemen masyarakat, termasuk Bawaslu diharapkan dapat memainkan peran yang lebih kritis dan aktif dalam menjaga pelaksanaan Pemilu yang berintegritas. Bawaslu sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan tahapan Pemilu harus lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu berdasarkan PKPU No.15 Tahun 2023 dan PKPU No.20 Tahun 2023.
Dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu, Bawaslu Kedepannya, harus memperhatikan penempatan zona-zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Bawaslu harus menghindari pembiaran dalam hal penempatan APK pada zona yang tidak sesuai ataupun APK yang dipasang secara liar. Semua harus tertib dan Bawaslu harus lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu agar terhindar dari pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengancam integritas Pemilu.
Namun, nyatanya Dari Pantauan Laki P.45 Maros, Basrullah saat ini banyak ditemukan APK yang masi terpasang di berbagai lokasi di wilayah Maros, padahal seharusnya setelah dua pekan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Maros sudah steril dari APK. Contoh reklame/baliho raksasa yang masih terpasang dapat ditemukan di depan Gran Mall, di depan patung Polwan, dan di depan Kantor Pajak Maros. Hal tersebut menunjukkan bahwa Bawaslu belum bekerja secara maksimal dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu.
Berdasarkan keterangan dari H. Jufri, Kasatpol PP Maros, pada Senin 20 November 2023 melalui handphone, belum ada surat permintaan atau arahan dari Bawaslu.
Laki P. 45 Maros, Basrullah Mengatakan Bawaslu harus bertindak tegas serta responsif terhadap pelanggaran yang ditemukan selama proses Pemilu. Bawaslu harus meningkatkan pengawasan secara terus-menerus untuk mencegah pelanggaran semakin meluas dan mengancam integritas pelaksanaan Pemilu. Seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu, peran Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan Pemilu harus tetap dijaga dan ditingkatkan agar Pemilu dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan