Maros,- Kembali warga Pantai Kuri Caddi Kab.Maros, Desa Nisombalia Dusun Kuri Caddi keluhkan lahannya yang dibangunkan Gazebo dengan perencanaan sebagai sarana serta prasarana Pariwisata.
Mansyur salah satu ahli waris dari lahan yang digunakan untuk dinasti Wisata tersebut protes akibat tidak adanya konfirmasi atau Mediasi yang dilakukan untuk lahannya digunakan sebagai lahan wisata dengan membangun beberapa Gazebo diatas lahan miliknya.
“Perkara ini sudah kurang lebih 3 Tahun lamanya namun belum ada solusi, dan kami memiliki lahan berdasar kepada surat yang kami miliki salah satunya rincik, dan juga balok yang digunakan membangun Gazebo tersebut Diduga adalah balok bekas”jelas Mansyur kepada awak media pada Minggu,(22/10/2023).
Sementara terkait hal ini Pengurus Laksar Anti Korupsi Penjuang 45 Kab Maros akan melakukan upaya Mediasi untuk berkoordinasi dengan aparat Desa serta Dinas Pariwisata Kab.Maros.
“Hal ini menjadi suatu bahan untuk kami tindak lanjut mencari fakta yang sebenarnya dan akan melakukan koordinasi ke Dinas Pariwisata Kab.Maros serta Pemerintah Aparat Desa”,jelas Herman selaku wakil ketua 2 Laskar Anti Korupsi Penjuang 45 Kab.Maros.
Hasil Investigasi lapangan diketahui Pembangunan tersebut untuk sarana dan prasarana Pariwisata dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dengan anggaran realisasi senilai Rp. 111.426.700 untuk pengadaan Gazebo Desa Nisombalia.
Laporan DPD LAKI P 45