Maros,-Maros,-Kondisi penerangan di Jalan Poros Maros-Pangkep yang dulunya terang kini menjadi gelap gulita. Kondisi ini mencerminkan kemunduran kuwalitas pelayanan publik dan kepedulian Pemerintah dalam menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat Maros-Pangkep terhadap penerangan jalan umum, jelas Arif selaku Pengurus Laki P 45 Kab.Maros, kepada awak Media pada Sabtu,(4/11/2023).
“Pernahkah kita menyadari bahwa zaman telah berubah begitu cepat? Mungkin ada peristiwa yang ingin kita kenang sebagai pelajaran. Salah satu peristiwa tersebut adalah hilangnya cahaya yang dulu selalu menemani malam di Jalan Poros Maros-Pangkep. Sekarang, jalan tersebut telah menjadi gelap gulita, dan kita tak tahu mengapa para pembuat kebijakan seolah melupakan tugas mereka”,jelas Arif saat ditemui awak media.
Lebih lanjut ia juga menegaskan,”di era Bupati Hatta Rahman, Jalan Poros Maros-Pangkep selalu terang benderang dengan lampu-lampu jalan yang menyala di malam hari, terlebih saat ada lampu yang rusak atau tidak menyala, langkah cepat perbaikan selalu dilakukan, terpelihara dan terawat dengan baik, namun semua itu menjadi kenangan. Kini, kondisi jalan di wilayah tersebut telah berubah jauh dari masa lalu. Banyak lampu-lampu jalan yang mati dibiarkan begitu saja. Ada pula lampu yang dicabut untuk diperbaiki atau disimpan menjadi besi tua. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan keraguan di kalangan masyarakat. Saya Arif, anggota Laskar Anti Korupsi LAKI P. 45 Maros, dalam sorotan kebijakan Pemerintah tentang penerangan jalan umum. Lampu jalan atau lebih dikenal sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah alat penting bagi pengguna jalan di malam hari agar dapat melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui. Dengan demikian, PJU memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.
Dari sisi yang lebih dalam, mengapa cahaya yang dulu hadir menghilang? Apakah ini hanya sebuah masalah teknis, ataukah ada arti yang lebih dalam di balik ini semua? Bisa jadi, hilangnya cahaya itu mencerminkan bahwa kepedulian Pemerintah kini lebih terbatas dibandingkan dengan era sebelumnya. Dalam proses pengambilan keputusan, apakah para pejabat Pemerintah sudah memikirkan dampak dari keputusan yang mereka buat terhadap masyarakat?
Semoga Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (DPUTRPP) segera memperbaiki lampu-lampu jalan yang rusak,bukan sekedar janji janji”,tutupnya.